Selasa, 28 Mei 2013

perbandingan ilmu kalam


I.            PENDAHULUAN
            Perbedaan pendapat di kalangan umat islam adalah sebuah kewajaran. Sejak dahulu Banyak sekali ulama’ yang memiliki pandangan dan kepahaman  yang berbeda-beda, baik itu dalam tata cara ibadah, konsep keimanan, ataupun masalah fiqih. Hal ini mengakibatkan banyaknya aliran-aliran agama islam yang muncul pada masa itu.fiqih dijadikan agama baru. Sehingga kerap kali pada masa itu banyak ulama yang menjustifikasi pendapat golongan mereka,  dan menyalahkan pemdapat golongan lain.
Fakta tersebut kemudian berkembang subur dan bahkan langgeng dikalangan umat disebabkan oleh salah  adanya pendapat bahwa “perbedaan pada umatku adalah sebuah rahmat ’’ secara meluas di masyarakat. sehingga perbedaan  pendapat menjadi sebuah hal biasa bahkan dianggap sebagai penambahan khasanah dan kekayaan pengetahuan.  Berbeda pendapat sebenarnya adalah hal yang wajar dalam beragama. Namun terkadang karena perbedaan pendapat timbullah perpecahan.
Perbedaan pendapat aliran-aliran ilmu kalam itu sendiri sudah dimulai sejak meninggalnya Rasullullah SAW. Perbedaan ini pada awalnya dikarenakan adanya perselisihan pendapat tentang pengganti Rasullullah SAW Sebagai pemimpin umat islam selanjutnya, hingga akhirnya bermuncullah aliran –aliran ilmu kalam dalam umat islam itu sendiri seperti khawarij, mu’tajilah, murjiah, dan aswaja yang pada perkembangannya memiliki pemahaman perbedaan satu sama lainnya. Maka makalah yang kami susun ini guna membahas pandangan aliran-aliran ilmu kalam terhadap beberapa hal, diantaranya mengenai “konsep af’alul ‘ibad dan konsep tentang keimanan’’.


II.            RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian Af ‘alul ibad dan iman?
B.     Bagaimana pendapat aliran ilmu kalam terhadap iman?
C.     Bagaimana pandangaan pandangan aliran ilmu kalam terhadap af’alul ibad ?
III.            PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN IMAN DAN AF’ALUL IBAD
1.      Pengertian iman
Kata iman menurut bahasa adalah membenarkan dalam hati atau percaya. Sedangkan menurut istilah iman adalah membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan. Dengan demikian pengertian iman kepada Allah adalah membenarkan dengan hati bahwa allah itu benar-benar ada dengan segala sifat dan keagunganNya, kemudian pengakuan itu diikrarkan dengan lisan, serta dibuktikan dengan amal perbuatan. Jadi seseorang dikatakan mu’min yang sempurna apabila memenuhi ketiga unsur keimanan diatas.
Iman akan bertambah tergantung pada keyakinan hati, ketenangan dan kemantapannya. Manusia akan mendapatkan hal itu dari dirinya sendiri, maka ketika menghadiri majlis dzikir dan mendengarkan nasehat didalamnya, disebutkan pula perihal surga dan neraka ; maka imannya akan bertambah sehingga seakan-akan ia menyaksikannya dengan mata kepala. Namun ketika ia lengah dan meninggalkan majlis itu, maka bisa jadi keyakinan dalam hatinya akan berkurang.
Iman juga akan bertambah tergantung pada pengucapan, maka orang berdzikir sepuluh kali tentu berbeda dengan yang berdzikir seratus kali. Yang kedua tentu lebih banyak tambahannya.
Demikian halnya dengan orang yang beribadah secara sempurna tentunya akan lebih bertambah imannya ketimbang orang yang ibadahnya kurang.
2.      Pengertian af’alul ibad
      Afalul ibad merupakan suatu fungsi dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Tatkala para ulama kalam pun berselisih dalam menentukan fungsi dari perbuatan manusia tersebut. Apakah dengan kodrat dan irodat,manusia merupakan orang yang mempunyai hak untuk menentukan pekerjaan apa yang disukai oleh Manusia itu sendiri maupun perbuatan yang tidak disukai. Ataukah bukan dengan kodrat dan irodat.
      Jadi didalam af’alul ibad akan ada dua factor yang menjadi pokok dari penentu takdir manusia, yaitu
1. Factor kerja keras manusia itu sendiri
2. Takdir tuhan.


B.     PANDANGAN ALIRAN KALAM TERHADAP KEIMANAN
      Dalam merumuskan pengertian iman aliran-aliran ilmu kalam memiliki pemahaman yang berbeda-beda, diantaranya:
                        1.  Khawarij
      Merupakan kelompok yang paling ekstrim diantara aliran-aliran ilmu kalam lain. Mereka adalah pengikut kelompk Ali pada saat perang Siffin melawan Muawiyah, namun mereka keluar dari golongan Ali karena tidak setuju dengan keputusan ali menerima tahkim dari pihak Muawiyah. Pada saat itu muncullah masalah siapa yang mu’min dan siapa yang kafir.  Ini terjadi karena perang saudara sesama kaum muslimin pada zaman khalifah utsman, ali, Muawiyah, sehingga timbul murtakibul kaba’ir dan pembunuhan merupakan dosa besar.  Bagi Khawarij yang tidak mendasar di dalam alqur’an menjadi kafir, karenanaya wajib dibunuh. Iman bagi mereka terdiri dari tiga Unsur, Yaitu iqrar bi qalbi, aqwal bilisan, amal bil jawarikh. Paham mereka sangat keras, sehingga yang mu’min adalah mereka sendiri, dan yang lain dihukumi kafir. Dalam sejarah perkembangannya, Aliran Khawarij terpecah menjadi beberapa sekte, diantaranya: Al Muhakkimah, Al Azariqah, Al Najdat, Al Ajaridah,Al Sufriah, dan Al Ibadiyah,
                        2.  Mu’tazilah
      Bagi kaum Mu’tazilah iman bukanlah tasdiq. Dan iman dalam arti mengetahui pun belum cukup. Menurut ‘Abd al- Jabbar,  Orang yang tahu tuhan tetapi melawan kepadanya, bukanlah orang  yang mu’min. Jadi bagi mereka iman bukanlah tasdiq, dan bukan pula ma’rifat, melainkan amal perbuatan yang timbul akibat dari percaya dengan tuhan. Seseorang tidak dipandang beriman jika amal perbuatannya menyalahi hokum Tuhan.


3.      Murji’ah
      Aliran Murjiah merupakan aliran yang dianggap aliran paling toleran diantara ke empat aliran Ilmu kalam yang lain, dan bertolak belakang dengan aliran Khawarij. Bagi mereka orang yang melakukan dosa besar tetap mukmin, dan tidak dihukumi kafir. Selama seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat dan masih meyakini kebenaran Tuhan, mereka tetaplah seorang mukmin. Iman menurut mereka adalah  cukup tasdiq secara qalbu saja, atau ma’rifat Allah dengan qalbu, dan tidak harus diwujudkan dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, seseorang dianggap beriman jika di dalam hatinya masih percaya dengan adanya Tuhan, sekalipun tindakan mereka menyalahi norma ataupun hokum yang berlaku.
4.      Asy-‘ariyah
      Iman diperoleh dari wahyu, wahyulah yang mengatakan bahwa manusia wajib mengenal Tuhannya, dan manusia berkewajiban untuk menerima kebenaran ini. Bagi kaum Asy-‘ariyah iman adalah tasdiq, dan batasan iman yang diberikan asy-‘ariyah’ ialah tasdiq billahi, yaitu menerima kebenaran tentang adanya Tuhan. Lebih jauh iman menurut mereka ialah tasdiq tentang adanya tuhan, rasul-rasul, dan berita yang mereka bawa.

C.     PANDANGAN ALIRAN ILMU KALAM TERHADAP AF’ALUL IBAD
      Dalam madzab- madzab Islam, muncul berbagai pendapat mengenai konsep perbuatan manusia (af’alul Ibad). perbedaan pendapat ini sebenarnya secara tidak langsung telah mempengaruhi pola pikir masyarakat mengenai hakikat perbuatan manusia.  maka dari itu, sebagai seorang muslim yang berilmu harus tahu dengan benar bagaimana konsepsi tentang sejatinya perbuatan manusia ini

                       
                        1.   Jabariyah
      Mengenai konsep perbuatan manusia (af'alul Ibad). Madzab Jabariyah menyatakan, bahwasanya perbuatan manusia itu sudah ditakdirkan adanya dan manusia hanya menjalankan apa- apa yang Allah SWT kehendaki. Jadi perbuatan manusia itu hanyalah fi’lul majazy, sedangkan kehendak Allah SWT lah yang dikatakan sebagai fi’lul Haqiqi. Madzab ini sebenarnya telah menafikan kekuatan dan usaha manusia dalam segala perbuatannya.
                        2.   Mu’tazilah
     Kaum mu’tazilah merupakan kaum yang dalam mengambil keputusan lebih pada mengedepankan akal rasio mereka. Dalam pemikirannya kaum mu’tazilah memandang manusia memeliki daya besar yang lebih besar. Dalam hal ini mereka menganut faham jabariyah. Begitupun dalam tulisan-tulisan para pemuka Mu’tazilah yang banyak mengandung paham kebebasan  dan berkuasanya manusia atas perbuatan-perbuatan mereka (free will). Jadi perbuatan manusia menurut mereka, adalah mutlak kehendak manusia itu sendiri, baik buruknya perbuatan tersebut bukan atas kehendak dari tuhan. Namun Tuhan masih memiliki andil dalam menciptakan daya yang mampu membuat manusia mewujdkan keinginan-keinginannya.
                        3.   Asy-Ariyah
      Perbuatan-perbuatan manusia bukanlah diciptakan sendiri tetapi diciptakan oleh Tuhan. Asy-‘Ariyah menggunakan istilah kasb untuk perbuatan manusia yang diciptakan Tuhan. untuk mewujudkan hal tersebut daya yang ada di dalam diri manusia tidak memiliki efek. Pendapat mereka berseberangan dengan pendapat kaum Mu’tazilah yang menganggap bahwasanya manusia yang menentukan takdir mereka sendiri. Tuhan berkuasa mutlak, dan tidak ada satupun yang wajib bagi-Nya. Tuhan berbuat menurut kehendak-Nya dan tidak ada campur tangan manusia di dalamnya.
                        4.   Al Maturudiyah
      Sama dengan aliran Mu’tazilah, aliran Al Muturidiah berpendapat bahwa manusialah yang mewujudkan perbuatan manusia.  Dan mereka merupakan penganut faham qadariyah. Aliran ini sendiri terpecah menjadi dua golongan:
1. golongan Samarkand
      Kemerdekaan dalam kemauan dan perbuatan manusia yang menurut pendapat mereka, ada pada manusia.


2. golongan Bukharah
      Golongan ini menganut pendapat bahwa Tuhan  mempunyai kekuasaan mutlak. Tuhan memang memiliki kehendak mutlak dalam menentukan segala-galanya menurut kehendak-Nya.









IV.            KESIMPULAN
Dari penguraian makalah yang telah kami susun, dapat disimpulkan bahwa:
      Iman menurt bahasa adalah membenarkan dalam hati atau percaya, sedangkan menurut istilah, iman adalah sesuatu yang di mantapkan dalam hati, diucapakan dengan lisan, dan di amalkan dengan perbuatan.
      Af alul ibad dapat diartikan sebagai perbuatan manusia. Ada dua factor yang dibahas dalam manusia, yakni daya manusia dan daya Tuhan.
      Pandangan aliran ilmu kalam terhadap keimanan:
1. Khawarij, iman terbagi menjadi tiga: iqrar bi qalbi, aqwal bilisan, dan amal bil jawarikh
2. Mu’tazilah, iman tidak hanya dimaknai sebagai kepercayaan di dalam hati saja, melainkan  diwujudkan dengan tindakan.
3. Murji’ah, seseorang dikatakan telah beriman jika mereka telah memantapkan diri untuk percaya kepada Tuhan, walaupun tindakannya tidak sesuai dengan norma yang telah ada. Karena bagi mereka, iman adalah tasdiq.
4. Asy- Ariyah, iman diperoleh dari wahyu, wahyu menekankan supaya manusia percaya kepada Tuhan, maka manusia wajib untuk percaya kepada Tuhan. menurut mereka iman adalah tasdiq,
      Pandangan aliran ilmu kalam terhadap af’alul ibad:
1. Jabariyah, segala perbuatan manusioa adalah kehendak Tuhan, manusia cukup menjalani apa yang Tuhan telah takdirkan kepada mereka.
2. Mu’tazilah, memandang bahwa takdir manusia adalah akibat daya manusia bukan daya Tuhan. adapun daya Tuhan menurut mereka hanyalah memberikan daya manusia untuk menciptakan keinginan manusia itu sendiri.
3. Asy- ariyah, dalam asy ariayah mengenal kata kasb yang berarti daya Tuhan untuk mewujudkan perbuatan mereka, sedangakan daya manusia tidak memiliki efek apapun.
4. Al Murudiyah, manusialah yang mewujudkan perbuatan mereka sendiri.

V.            PENUTUP
Demikian makalah ini kami buat. Apabila ada penulisan kata yang kurang berkenan di hati para pembaca, kami sebagai penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya. Selanjutnya kritik dan saran kami harapkan dari para pembaca sekalian. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.






DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Harun, Teologi Islam dan Aliran Analisa Perbandingan, Jakarta: Universitas Indonesia, 1986.
Prof. Dr. H. Ghazali Munir, MA.,Ilmu Kalam Akiran-Aliran, dan Pemikiran, Semarang:IAIN Walisongo,2010.



















Tidak ada komentar: