I.
PENDAHULUAN
Perbedaan
pendapat di kalangan umat islam adalah sebuah kewajaran. Sejak dahulu Banyak
sekali ulama’ yang memiliki pandangan dan kepahaman yang berbeda-beda, baik itu dalam tata cara
ibadah, konsep keimanan, ataupun masalah fiqih. Hal ini mengakibatkan banyaknya
aliran-aliran agama islam yang muncul pada masa itu.fiqih dijadikan agama baru.
Sehingga kerap kali pada masa itu banyak ulama yang menjustifikasi pendapat
golongan mereka, dan menyalahkan
pemdapat golongan lain.
Fakta tersebut kemudian berkembang subur dan bahkan langgeng dikalangan
umat disebabkan oleh salah adanya
pendapat bahwa “perbedaan pada umatku adalah sebuah rahmat ’’ secara meluas di
masyarakat. sehingga perbedaan pendapat
menjadi sebuah hal biasa bahkan dianggap sebagai penambahan khasanah dan
kekayaan pengetahuan. Berbeda pendapat
sebenarnya adalah hal yang wajar dalam beragama. Namun terkadang karena
perbedaan pendapat timbullah perpecahan.
Perbedaan pendapat aliran-aliran ilmu kalam itu sendiri sudah dimulai sejak
meninggalnya Rasullullah SAW. Perbedaan ini pada awalnya dikarenakan adanya
perselisihan pendapat tentang pengganti Rasullullah SAW Sebagai pemimpin umat
islam selanjutnya, hingga akhirnya bermuncullah aliran –aliran ilmu kalam dalam
umat islam itu sendiri seperti khawarij, mu’tajilah, murjiah, dan aswaja yang
pada perkembangannya memiliki pemahaman perbedaan satu sama lainnya. Maka
makalah yang kami susun ini guna membahas pandangan aliran-aliran ilmu kalam
terhadap beberapa hal, diantaranya mengenai “konsep af’alul ‘ibad dan konsep
tentang keimanan’’.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa pengertian Af ‘alul ibad dan
iman?
B.
Bagaimana pendapat aliran ilmu
kalam terhadap iman?
C. Bagaimana
pandangaan pandangan aliran ilmu kalam terhadap af’alul ibad ?
III.
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN IMAN DAN AF’ALUL IBAD
1.
Pengertian iman
Kata iman menurut bahasa adalah membenarkan dalam hati atau percaya.
Sedangkan menurut istilah iman adalah membenarkan dengan hati, diucapkan dengan
lisan, dan diamalkan dengan tindakan. Dengan demikian pengertian iman kepada
Allah adalah membenarkan dengan hati bahwa allah itu benar-benar ada dengan
segala sifat dan keagunganNya, kemudian pengakuan itu diikrarkan dengan lisan,
serta dibuktikan dengan amal perbuatan. Jadi seseorang dikatakan mu’min yang
sempurna apabila memenuhi ketiga unsur keimanan diatas.
Iman akan bertambah tergantung pada keyakinan hati, ketenangan dan
kemantapannya. Manusia akan mendapatkan hal itu dari dirinya sendiri, maka
ketika menghadiri majlis dzikir dan mendengarkan nasehat didalamnya, disebutkan
pula perihal surga dan neraka ; maka imannya akan bertambah sehingga
seakan-akan ia menyaksikannya dengan mata kepala. Namun ketika ia lengah dan
meninggalkan majlis itu, maka bisa jadi keyakinan dalam hatinya akan berkurang.
Iman juga akan bertambah tergantung pada pengucapan, maka orang berdzikir
sepuluh kali tentu berbeda dengan yang berdzikir seratus kali. Yang kedua tentu
lebih banyak tambahannya.
Demikian halnya dengan orang yang beribadah secara sempurna tentunya akan
lebih bertambah imannya ketimbang orang yang ibadahnya kurang.
2.
Pengertian af’alul ibad
Afalul ibad merupakan suatu fungsi dari
tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Tatkala para ulama kalam
pun berselisih dalam menentukan fungsi dari perbuatan manusia tersebut. Apakah
dengan kodrat dan irodat,manusia merupakan orang yang mempunyai hak untuk
menentukan pekerjaan apa yang disukai oleh Manusia itu sendiri maupun perbuatan
yang tidak disukai. Ataukah bukan dengan kodrat dan irodat.
Jadi didalam af’alul ibad akan ada dua
factor yang menjadi pokok dari penentu takdir manusia, yaitu
1.
Factor kerja keras manusia itu sendiri
2.
Takdir tuhan.
B.
PANDANGAN ALIRAN
KALAM TERHADAP KEIMANAN
Dalam merumuskan pengertian iman
aliran-aliran ilmu kalam memiliki pemahaman yang berbeda-beda, diantaranya:
1. Khawarij
Merupakan kelompok yang paling ekstrim
diantara aliran-aliran ilmu kalam lain. Mereka adalah pengikut kelompk Ali pada
saat perang Siffin melawan Muawiyah,
namun mereka keluar dari golongan Ali karena tidak setuju dengan keputusan ali
menerima tahkim dari pihak Muawiyah. Pada saat itu muncullah masalah siapa yang
mu’min dan siapa yang kafir. Ini terjadi
karena perang saudara sesama kaum muslimin pada zaman khalifah utsman, ali, Muawiyah,
sehingga timbul murtakibul kaba’ir dan pembunuhan merupakan dosa besar. Bagi Khawarij yang tidak mendasar di dalam
alqur’an menjadi kafir, karenanaya wajib dibunuh. Iman bagi mereka terdiri dari
tiga Unsur, Yaitu iqrar bi qalbi, aqwal
bilisan, amal bil jawarikh. Paham mereka sangat keras, sehingga yang mu’min
adalah mereka sendiri, dan yang lain dihukumi kafir. Dalam sejarah
perkembangannya, Aliran Khawarij terpecah menjadi beberapa sekte, diantaranya:
Al Muhakkimah, Al Azariqah, Al Najdat, Al Ajaridah,Al Sufriah, dan Al Ibadiyah,
2.
Mu’tazilah
Bagi kaum Mu’tazilah iman bukanlah tasdiq. Dan iman dalam arti mengetahui
pun belum cukup. Menurut ‘Abd al- Jabbar,
Orang yang tahu tuhan tetapi melawan kepadanya, bukanlah orang yang mu’min. Jadi bagi mereka iman bukanlah tasdiq, dan bukan pula ma’rifat,
melainkan amal perbuatan yang timbul akibat dari percaya dengan tuhan.
Seseorang tidak dipandang beriman jika amal perbuatannya menyalahi hokum Tuhan.
3.
Murji’ah
Aliran Murjiah merupakan aliran yang
dianggap aliran paling toleran diantara ke empat aliran Ilmu kalam yang lain,
dan bertolak belakang dengan aliran Khawarij. Bagi mereka orang yang melakukan
dosa besar tetap mukmin, dan tidak dihukumi kafir. Selama seseorang mengucapkan
dua kalimat syahadat dan masih meyakini kebenaran Tuhan, mereka tetaplah
seorang mukmin. Iman menurut mereka adalah
cukup tasdiq secara qalbu
saja, atau ma’rifat Allah dengan qalbu, dan tidak harus diwujudkan dengan amal
perbuatan. Oleh karena itu, seseorang dianggap beriman jika di dalam hatinya
masih percaya dengan adanya Tuhan, sekalipun tindakan mereka menyalahi norma
ataupun hokum yang berlaku.
4.
Asy-‘ariyah
Iman diperoleh dari wahyu, wahyulah yang mengatakan bahwa
manusia wajib mengenal Tuhannya, dan manusia berkewajiban untuk menerima
kebenaran ini. Bagi kaum Asy-‘ariyah iman adalah tasdiq, dan batasan iman yang diberikan asy-‘ariyah’ ialah tasdiq billahi, yaitu menerima kebenaran
tentang adanya Tuhan. Lebih jauh iman menurut mereka ialah tasdiq tentang adanya tuhan, rasul-rasul, dan berita yang mereka
bawa.
C.
PANDANGAN ALIRAN
ILMU KALAM TERHADAP AF’ALUL IBAD
Dalam madzab- madzab Islam, muncul
berbagai pendapat mengenai konsep perbuatan manusia (af’alul Ibad). perbedaan
pendapat ini sebenarnya secara tidak langsung telah mempengaruhi pola pikir
masyarakat mengenai hakikat perbuatan manusia. maka dari itu, sebagai
seorang muslim yang berilmu harus tahu dengan benar bagaimana konsepsi tentang
sejatinya perbuatan manusia ini
1. Jabariyah
Mengenai konsep perbuatan manusia (af'alul Ibad). Madzab Jabariyah menyatakan,
bahwasanya perbuatan manusia itu sudah ditakdirkan adanya dan manusia hanya
menjalankan apa- apa yang Allah SWT kehendaki. Jadi perbuatan manusia itu
hanyalah fi’lul majazy, sedangkan kehendak Allah SWT lah yang dikatakan
sebagai fi’lul Haqiqi. Madzab ini sebenarnya telah menafikan kekuatan
dan usaha manusia dalam segala perbuatannya.
2. Mu’tazilah
Kaum mu’tazilah merupakan kaum yang dalam mengambil keputusan
lebih pada mengedepankan akal rasio mereka. Dalam pemikirannya kaum mu’tazilah memandang
manusia memeliki daya besar yang lebih besar. Dalam hal ini mereka menganut
faham jabariyah. Begitupun dalam tulisan-tulisan para pemuka Mu’tazilah yang
banyak mengandung paham kebebasan dan
berkuasanya manusia atas perbuatan-perbuatan mereka (free will). Jadi perbuatan
manusia menurut mereka, adalah mutlak kehendak manusia itu sendiri, baik
buruknya perbuatan tersebut bukan atas kehendak dari tuhan. Namun Tuhan masih
memiliki andil dalam menciptakan daya yang mampu membuat manusia mewujdkan keinginan-keinginannya.
3. Asy-Ariyah
Perbuatan-perbuatan manusia bukanlah diciptakan sendiri tetapi
diciptakan oleh Tuhan. Asy-‘Ariyah menggunakan istilah kasb untuk perbuatan manusia yang diciptakan Tuhan. untuk
mewujudkan hal tersebut daya yang ada di dalam diri manusia tidak memiliki efek.
Pendapat mereka berseberangan dengan pendapat kaum Mu’tazilah yang menganggap
bahwasanya manusia yang menentukan takdir mereka sendiri. Tuhan berkuasa
mutlak, dan tidak ada satupun yang wajib bagi-Nya. Tuhan berbuat menurut
kehendak-Nya dan tidak ada campur tangan manusia di dalamnya.
4. Al Maturudiyah
Sama dengan aliran Mu’tazilah, aliran Al
Muturidiah berpendapat bahwa manusialah yang mewujudkan perbuatan manusia. Dan mereka merupakan penganut faham
qadariyah. Aliran ini sendiri terpecah menjadi dua golongan:
1. golongan
Samarkand
Kemerdekaan dalam kemauan dan perbuatan
manusia yang menurut pendapat mereka, ada pada manusia.
2. golongan
Bukharah
Golongan ini menganut pendapat bahwa
Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak. Tuhan
memang memiliki kehendak mutlak dalam menentukan segala-galanya menurut
kehendak-Nya.
IV.
KESIMPULAN
Dari
penguraian makalah yang telah kami susun, dapat disimpulkan bahwa:
Iman menurt bahasa adalah membenarkan
dalam hati atau percaya, sedangkan menurut istilah, iman adalah sesuatu yang di
mantapkan dalam hati, diucapakan dengan lisan, dan di amalkan dengan perbuatan.
Af alul ibad dapat diartikan sebagai
perbuatan manusia. Ada dua factor yang dibahas dalam manusia, yakni daya
manusia dan daya Tuhan.
Pandangan aliran ilmu kalam terhadap
keimanan:
1. Khawarij,
iman terbagi menjadi tiga: iqrar bi
qalbi, aqwal bilisan, dan amal bil
jawarikh
2. Mu’tazilah,
iman tidak hanya dimaknai sebagai kepercayaan di dalam hati saja,
melainkan diwujudkan dengan tindakan.
3. Murji’ah,
seseorang dikatakan telah beriman jika mereka telah memantapkan diri untuk
percaya kepada Tuhan, walaupun tindakannya tidak sesuai dengan norma yang telah
ada. Karena bagi mereka, iman adalah tasdiq.
4. Asy- Ariyah,
iman diperoleh dari wahyu, wahyu menekankan supaya manusia percaya kepada
Tuhan, maka manusia wajib untuk percaya kepada Tuhan. menurut mereka iman
adalah tasdiq,
Pandangan aliran ilmu kalam terhadap
af’alul ibad:
1. Jabariyah,
segala perbuatan manusioa adalah kehendak Tuhan, manusia cukup menjalani apa
yang Tuhan telah takdirkan kepada mereka.
2. Mu’tazilah,
memandang bahwa takdir manusia adalah akibat daya manusia bukan daya Tuhan.
adapun daya Tuhan menurut mereka hanyalah memberikan daya manusia untuk
menciptakan keinginan manusia itu sendiri.
3. Asy- ariyah,
dalam asy ariayah mengenal kata kasb yang berarti daya Tuhan untuk mewujudkan
perbuatan mereka, sedangakan daya manusia tidak memiliki efek apapun.
4. Al Murudiyah,
manusialah yang mewujudkan perbuatan mereka sendiri.
V.
PENUTUP
Demikian
makalah ini kami buat. Apabila ada penulisan kata yang kurang berkenan di hati
para pembaca, kami sebagai penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Selanjutnya kritik dan saran kami harapkan dari para pembaca sekalian. Atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Nasution,
Harun, Teologi Islam dan Aliran Analisa
Perbandingan, Jakarta: Universitas Indonesia, 1986.
Prof.
Dr. H. Ghazali Munir, MA.,Ilmu Kalam
Akiran-Aliran, dan Pemikiran, Semarang:IAIN Walisongo,2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar